Kredit Modal Kerja
Kredit Modal Kerja adalah fasilitas kredit jangka pendek yang diberikan untuk membiayai kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dengan jangka waktu maksimal 1 (satu) tahun. Kredit Modal Kerja merupakan kredit untuk perorangan atau badan usaha lainnya sebagai tambahan permodalan untuk pengembangan usaha yang telah berjalan, minimal 1 tahun, dan memiliki perijinan usaha (SIUP, TDP, SITU, NPWP). Sesuai dengan namanya, tentu kredit yang diberikan ini bertujuan sebagai modal.
Klik tombol di bawah ini untuk melakukan Pengajuan.
Ajukan Kredit Anda Sekarang
Syarat dan Ketentuan Kredit Modal Kerja
NO |
PERSYARATAN DAN KETENTUAN |
1. |
MEMILIKI USAHA YANG LAYAK DIBIAYAI. |
2. |
MEMILIKI IZIN USAHA, SEPERTI SIUP, TDP DAN LAIN-LAIN. |
3. |
PERIODE PELUNASAN MAKSIMALNYA ADALAH 1 TAHUN. |
4. |
AGUNAN UNTUK KREDIT ADALAH USAHA YANG DIBIAYAI. DEBITUR WAJIB MENYERAHKAN AGUNAN TAMBAHAN JIKA MENURUT BANK HAL TERSEBUT DIBUTUHKAN. |