Jasa Reviu atas Informasi Keuangan Historis

Perikatan asurans yang diterapkan atas informasi keuangan historis yang bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas atas kewajaran penyajian informasi keuangan historis tersebut dan kesimpulannya dinyatakan dalam bentuk pernyataan negatif.
Atestasi-review menyatakan suatu pendapat negatif, dimana akuntan publik menyatakan simpulan apakah informasi yang diperoleh dari pekerjaan yang dilakukan menunjukkan bahwa asersi tersebut tidak disajikan, dalam segala hal yang material, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan atau yang telah dinyatakan.
Laporan akuntan publik yang berisi keyakinan negative juga dapat berisi komentar atas atau penekanan terhadap hal-hal tertentu yang bersangkutan dengan perikatan atestasi atau penyajian asersi. Lebih lanjut, laporan praktisi harus menunjukkan bahwa pekerjaan dilaksanakan dengan lingkup yang lebih terbatas dibandingkan dengan suatu pemeriksaan, tidak untuk memberikan keyakinan positif atas asersi tersebut, berisi pernyataan tambahan bilamana asersi telah disusun sesuai dengan kriteria yang telah disebutkan yang telah disepakati oleh pembuat asersi dengan pemakainya (atas para pemakainya)