Landasan Yuridis Dalam Memberikan Jasa Profesi

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Punlik.
  • Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-253/KM.17/1998 tentang Pemberian Izin Akuntan Publik kepada Drs. Sri Marmo Djogosarkoro tanggal 22 Juni 1998, dengan Nomor izin 98.1.0025 berlaku sampai dengan tanggal 13 Desember 2011 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1469/KM.1/2011 tentang Izin Akuntan Publik Drs. Sri Marmo Djogosarkoro, tanggal 13 Desember 2011 dengan Nomor Registrasi Akuntan Publik AP.0464 berlaku sampai dengan tanggal 13 Desember 2016.
  • Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271/KM.1/2011 tentang Izin Akuntan Publik I Gede Oka, SE, Ak, MM, CPA., tanggal 29 April 2011 dengan Nomor Induk Akuntan Publik 11.1.1138 berlaku sampai dengan tanggal 13 Desember 2011, dan Keputusan Menteri Keungan Nomor 1470/KM.1/2011 tentang Izin Akuntan Publik I Gede Oka, SE, Ak, MM, CPA., tanggal 13 Desember 2011 dengan Nomor Registrasi Akuntan Publik Ap.0463 berlaku sampai dengan tanggal 13 Desember 2016.
  • Akta Nomor 30 tanggal 11 Agustus 2011 dari Notaris I Gede Semester Winarno, SH., Notaris di Denpasar tentang Persekutuan Perdata antara Drs. Sri Marmo Djogosarkoro, Ak., dan I Gede Oka, SE, Ak, MM, CPA., untuk membentuk Usaha Persekutuan Perdata Kantor Akuntan Publik Drs. Sri Marmo Djogosarkoro & Rekan.
  • Keputusan Menteri Keuangan No.1103/KM.1/2011 tentang Izin Usahan kepada Kantor Akuntan Publik Drs.Sri Marmo Djogosarkoro & Rekan tanggal 11 Oktober 2011.
  • NPWP Drs. Sri Marmo Djogosarkor, Ak, CPA., 06.633.846.8-901.000.
  • NPWP KAP Drs. Sri Marmo Djogosarkoro & Rekan 31.356.053.4-901.000 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat.
  • Surat Tanda Terdaftar Kantor Akuntan Publik /Kantor Akuntan Publik di Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 200/STT/I/2012 tanggal 25 Januari 2012.
  • Surat Terdaftar Kantor Akuntan Publik Drs. Sri Marmo Djogosarkoro & Rekan di Bank Indonesia Nomor Pendaftaran 174 tanggal 19 Desember 2011.
  • Surat Terdaftar Akuntan Publik Drs.Sri Marmo Djogosarkoro sebagai auditor bank di Bank Indonesia dengan jabatan Pimpinan Rekan sesuai Surat Bank Indonesia Nomor 13/432/DPIP/BInP tanggal 19 Desember 2011.
  • Surat Terdaftar Akuntan Publik I Gede Oka, SE, Ak,CPA sebagai auditor bank di Bank Indonesia dengan jabatan Rekan sesuai Surat Bank Indonesia Nomor 14/6/DPIP/BInP tanggal 12 Januari 2012.