kapsmd

Surat Tanda Terdaftar KAP di Badan Pemeriksa Keuangan

Dipenghujung tahun 2020, kantor akuntan publik Drs. Sri Marmo Djogosarkoro, kembali terdaftar di Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga kembali bisa memberikan jasa kepada entitas sektor pemerintahan maupun badan usaha yang kepemilikannya milik pemerintah daerah atau pusat.  Semoga di tahun 2021, kami bisa berkarya lagi menjadi lebih baik.


Kembali